Layanan

Beranda Layanan

Layanan SIAK

Layanan SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan adalah layanan yang menjurus kepada data kependudukan, Setiap Kecamatan terdapat minimal 1 (satu) orang petugas Operator SIAK, Layanan SIAK di Kecamatan Putussibau Utara diantara nya :

  1. Cetak Kartu Keluarga;
  2. Pembuatan Surat Pindah Datang;
  3. Perubahan Elemen Data di KK;
  4. Pembuatan Akta Kelahiran;
  5. Pembuatan Akta Kematian;
  6. Fasilitasi Pengajuan Kartu Identitas Anak.