Portal Kecamatan Putussibau Utara, Kab. Kapuas Hulu - Deklarasi ODF di Kecamatan Putussibau Utara
Selasa, 21 Januari 2025 Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Pala Pulau, Desa Datah Dian, Desa Jangkang, Desa Tanjung Karang, Desa Padua Mendalam, Desa Seluan, dan Desa Nanga Nyabau di Kecamatan Putussibau Utara di laksanakan di Halaman Balai Sentra Kapuas Hulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Hulu, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan KODIM 1206, Kapolres, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Pimpinan OPD, Forkopincam, Kapolres, Kepala Kemenag, Camat Putussibau Utara/Selatan, Lurah Putussibau Kota/Hilir Kantor, Kepala Desa Se-Kecamatan Putussibau Utara, Ketua PKK Kecamatan/Kelurahan/Desa, serta Kepala Puskesmas Putussibau Utara/Selatan. Dalam kegiatan ini Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH.,MH menyampaikan "Selamat atas terlaksananya Deklarasi ODF yang pertama kali sebanyak 7 desa di Kecamatan Putussibau Utara, sebenarnya kegiatan Deklarasi ini bisa terlaksana di tahun 2024 hanya berbenturan dengan pelaksanaan PILKADA jadi diundur awal tahun 2025. Tentunya kegiatan ini tidak bisa terlaksana tanpa dukungan lintas sektor, semoga bisa merembet ke Kecamatan terdekat" Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Kapuas Hulu, dalam sambutannya H. Sudarso, S. Pd.,M.M menyampaikan harapannya agar bersama bisa berperan aktif mengingatkan warga untuk membuat jamban/toilet diruma serta harapan kepada 7 Desa di Kecamatan Putussibau Utara menjadi permulaan kepada desa lain untuk segera menjadi desa ODF.